Soal :
Dalam filsafat Pancasila,
disebutkan ada tiga tingkatan nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan
nilai praktis. Silahkan beri penjelasan dan contohnya minimal 2.
Jawaban :
Nilai Dasar : adalah
asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang bersifat mutlak, sebagai
sesuatu yang benar atau tidak perlu dipertanyakan lagi. Nilai-nilai dasar
dari Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan,
nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
Contoh :
1. Nilai Ketuhanan : Mempercayai bahwa Tuhan itu ada
2. Nilai Kemanusiaan : Setiap orang memiliki hak dan kedudukan yang sama
3. Nilai Persatuan : Menutamakan kepentingan bangsa diatas kepentingan pribadi dan golongan
4. Nilai Kerakyatan : Setiap keputusan diambil secara musyawarah
5. Nilai Keadilan : Dimata hukum setiap orang memiliki kedudukan yang sama.
Nilai instrumental : adalah
nilai yang berbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan
terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara.
Contoh :
1. Peraturan Daerah
2. Undang Undang
3. Pasal 29 ayat 2
Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap
penduduk untuk memeluk agamanya masing- masing dan untuk beribadat menurut
agamanya dan kepercayaannya itu.
4. Pasal 28A
Setiap orang berhak untuk hidup serta
berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.
5. Pasal 36
Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.
6. Pasal 6 ayat 2
Presiden dan Wakil Presiden dipilih
oleh Majelis Permusyawaratan rakyat dengan suara yang
terbanyak
7. Pasal 34
Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
Nilai Praksis : adalah
nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai ini merupakan
batu ujian apakah nilai dasar dan nilai instrumental itu benar-benar hidup
dalam masyarakat
Contoh :
1. Menghargai dan menghormati perbedaan keyakinan
2. Tidak saling mendeskriminasi
3. Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan
4. Mengikuti pemilihan umum
5. Menghormati hal orang lain